Senin, 13 Mei 2013

pengetahuan

Pemberdayaan Kaum Perempuan Tidak Boleh Ditunda-tunda
Kamis, 27 Januari 2011 17:18   Array Cetak Array E-mail
pukspsipanarub@ymail.com
SB Wiryanti Sukamdani
yanti_sukamdani_wawancara_dalamSelama ini kaum perempuan di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan kaum laki-laki dalam berbagai aspekkehidupanBahkankaum perempuan kerap kali dianggap beban dalam pembangunanKarenanyaPDI Perjuanganmemandang pemberdayaan kaum perempuan tidak boleh ditunda-tunda lagiMenurut Ketua bidang PemberdayaanPerempuan dan AnakDra. SB Wiryanti Sukamdani CHA, PDI Perjuangan sendiri mempunyai model contoh baikdalam ha ini“Kebetulan satu-satunya partai yang ketuanya perempuan yaitu Ibu Mega, maka Ibu yang selalu kitajadikan panutan, yang kita jadikan contoh atau model. Pernah jadi presidenpernah jadi wapres, ketua partai, apa yang dia belum pernahPerempuan seharusnya seperti itu, jadi kalau dia berjuang, berjuang itu harus all out,” ujar anggota Komisi X DPR periode 2004-2009.

Terkait masalah kesehatan Ibu dan anak, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ini mengatakan dirinya bekerjasama dengan Departemen Bidang Kesehatan yang dipimpin Ribka Tjiptaning. “Kita bekerjasama dengan dengan bidangnya Bu Ning (Tjiptaning) yaitu bidang kesehatan. Program kita ikut dalam poliklinik, tapi itu pun fokus menangani perempuan dan anak-anak, misalnya mengenai program Keluarga Berencana (KB) dan khitanan.

Selanjutnya, SB Wiryanti Sukamdani mengatakan departemennya mempunyai tiga program dasar. Pertama;  Pemberdayaan Perempuan. Kedua;  Perlindungan Anak dan Perempuan. Dan yang ketiga adalah Gender. Ketiga program tersebut secara garis besar membicarakan mengenai pemberdayaan.

Berikut ini wawancara redaksi dengan Wiryanti Sukamdani:

Dalam konteks pemberdayaan perempuan apa yang hendak Ibu lakukan?
Karena mengenai pemberdayaan terlalu luas kami membagi dalam lima bagian. Pertama adalah masalah pendidikan, baik pendidikan formal maupun non formal. Pendidikan formal itu kita konsentrasikan di daerah-daerah yang tentunya banyak urusannya dengan perempuan dan anak, misalnya mengenai taman kanak-kanak atau usia dini. Pendidikan non formal melakukan kursus-kursus.
Yang kedua masalah kesehatan. Kita  bekerjasama dengan dengan bidangnya Bu Ning (Tjiptaning) yaitu bidang kesehatan. Program kita ikut dalam poliklinik, tapi itu pun fokus menangani perempuan dan anak-anak, misalnya mengenai program Keluarga Berencana (KB) dan khitanan.

Ketiga mengenai masalah ekonomi. Yang kita lakukan dalam bidang ekonomi ini dimulai dari pembiayaan, investasi, prodak development (pemasaran prodak) dan sampai yang berkaitan dengan sumber daya manusia. Pertama kita fokus pada usaha ekonomi rakyat, khususnya yang dilakukan ibu-ibu. Dari hasil interview kami, misalnya, tukang jamu itu ada dua persoalan besar; pertama adalah modal dia itu mau pinjam itu pasti tidak punya agunan atau jaminan, jadi kalau misalnya pinjam itu dia tidak punya jaminan. Bagaimana dia bisa pinjam? Nah itu yang kita bantu, makanya kita membuat semacam pembiayaan bentuknya itu semacam Koperasi, tetapi kita memakai sistem kredit tanpa agunan. Lalu banyak juga UKM yang kesulitan dalam pemasaran, contohnya ada pembuat dodol di Jawa Barat di daerah Lembang, dia itu menurut saya memenuhi syarat tapi karena kemasannya kurang bagus, terus produknya juga kurang menarik akhirnya dia susah pemasarannya, disitu kita masuk mengadakan pelatihan.

Keempat masalah sosial, kita memberikan bantuan dalam rangka meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa bencana, misalnya. Bantuan pertama; semacam selimut, makanan, air, dan pembalut. Lalu kita juga turunkan trauma centre untuk anak-anak karena umumnya anak-anak trauma menghadapi bencana. Dan yang kelima masalah pendidikan politik bagi kaum perempuan.

Terkait isu Gender, diisi dengan program apa?
Isi programnya lebih banyak melakukan seminar, workshop, dan  kita mempunyai program mengunjungi tokoh-tokoh perempuan, bagaimana kita bisa mengambil pelajaran dari mereka. Karena kebetulan satu-satunya partai yang ketuanya perempuan yaitu Ibu Mega, maka Ibu yang selalu kita jadikan panutan, yang kita jadikan contoh atau model. Pernah jadi presiden, pernah jadi wapres, ketua partai, apa yang dia belum pernah? Perempuan seharusnya seperti itu, jadi kalau dia berjuang, berjuang itu harus all out. Sementara untuk program perlindungan dan gender itu kita lebih kepada undang-undang dan peraturan. Di situ tentunya harus bekerjasama untuk melihat dan mempelajari peraturannya seperti apa? undang-undangnya seperti apa? Kita menyesuaikan dengan undang-undang tersebut dan kita mengambil sebagai arahan agar kita tidak melanggar undang-undang.

Sekarang ini banyak Perda anti gender dan bertentangan dengan semangat pluralisme. Kalau boleh tahu komentar Ibu soal ini?
Memang itu tantangan buat kita dan itu sangat berat tantangannya, tapi kita harus percaya bahwa kalau di Indonesia ini yang cocok adalah pluralis. Hal itu tentunya karena otonomi daerah, kekuasaan itu ada di tangan pemerintah daerah. Kita akan bekerjasama dengan DPD, DPC di daerah kalau ada permasalahan. Karena kebetulan kita juga punya anggota di wilayah DPRD, dan tentunya mereka juga akan membantu di wilayah masing-masing.

Bagaimana dengan Perlindungan Anak dan Perempuan?
Mengenai masalah perlindungan anak dan perempuan nah disini adalah perlindungan terutama terhadap narkoba, tepatnya untuk anak-anak ini. Bagaimana caranya kita memberikan penyuluhan, dan juga memberikan kalau sudah terjadi apa yang kita lakukan. Nah terus nomor dua adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kita disini apa yang kita lakukan lebih kepada advokasi jadi memberikan perbantuan secara psikologi maupun secara hukum. Lalu ke tiga adalah perdagangan orang kebetulan ini sudah ada undang-undangnya trafficking nah disini adalah sama yaitu advokasi dan juga pencegahan, seperti apa karena sudah ada undang-undangnya dan kebetulan waktu itu saya adalah salah satu ketua Pansusnya dan itu sangat membantu bagaimana untuk bisa melindungi mereka. Lalu mengenai kekerasan terhadap anak atau child labor (pekerja anak) itu yang akan kita lakukan berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar